Audit Laporan Keuangan dan Laporan Audit



Audit Laporan Keuangan dan Laporan Audit

Perlunya audit atas laporan keuangan :

1.      Perbedaan kepentingan antara manajemen sebagai pembuat dan penyaji laporan keuangan dengan para pemakai laporan keuangan.

2.      Konsekuensi à laporan keuangan berisi sebanyak mungkin informasi yang relevan untuk pengambilan keputusan.

3.      Kompleksitas à pemakai laporan keuangan mengandalkan auditor independen atas laporan keuangan auditan untuk memastikan kualitas laporan keuangan yang bersagkutan.

4.      Keterbatasan akses (remoteness) pemakai laporan keuangan terhadap data akuntasi (perusahaan yang mengeluarkan laporan keuangan)

Manfaat ekonomis audit :

1.      Meningkatkan kredibilitas perusahaan

2.      Meningkatkan efisiensi dan kejujuran

3.      Meningkatkan efisiensi operasional perusahaan

4.      Mendorong efisiensi pasar modal

Manfaat audit dari sisi pengawasan :

1.      Preventive control

2.      Detective control

3.      Reporting control

Pemisahan tanggung jawab manajemen dan auditor

 

Manajemen

Auditor Independen

Tanggung jawab utama

Membuat laporan keuangan

Mengaudit laporan keuangan

Hasil akhir

Laporan keuangan

Laporan auditor independen

Kriteria dasar tanggung jawab

Standar Akuntansi Keuangan

Standar Auditing

Hubungan yang harus dipertahankan oleh auditor :

1.      Manajemen à saling percaya dan saling menghargai

2.      Dewan komisiaris

3.      Auditor internal

4.      Pemegang saham

Laporan Audit

è Alat formal auditor untuk mengkomunikasikan suatu kesimpulan yang diperoleh mengenai laporan keuangan auditan kepada pihak yang berkepentingan.

Auditor harus memenuhi standar pelaporan dalam membuat dan mengeluarkan laporan audit :

1.      Standar pelaporan pertama

Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan sudah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Secara implisit laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU) :

a.      Prinsip Akuntansi Berterima Umum: mengatur pengakuan, pengukuran dan pengungkapan

b.      Prinsip akuntansi yang dipilih sesuai dengan keadaan

c.       Laporan keuangan informatif untuk digunakan, dipahami, dan diinterpretasikan

d.      Laporan keuangan berdasar peristiwa dan transaksi yang menggambarkan posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas dalam batas-bats yang layak dan praktis

2.      Standar pelaporan kedua

Laporan harus menunjukkan, jika ada, ketidakkonsistenan dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya. Perubahan Akuntansi yang mempengaruhi konsistensi :

a.      Perubahan prinsip itu sendiri (sales basis) à production basis

b.      Perubahan metoda penerapan prinsip

c.       Perubahan entitas pelaporan

d.      Koreksi kesalahan dalam prinsip

e.      Perubahan prinsip yang tidak terpisahkan dari perubahan estimasi

Perubahan yang tidak mempengaruhi konsistensi :

a.      Perubahan akuntansi yang menyangkut estimasi akuntansi

b.      Koreksi kesalahan yang bukan menyangkut suatu prinsip

c.       Klasifikasi dan reklasifikasi

d.      Transaksi atau peristiwa yang berbeda secara substansi

e.      Perubahan kondisi bisnis, seperti akuisisi atau disposal anak perusahaan

f.        Pengenalan produk baru

g.      Bencana alam atau kebakaran

3.      Standar pelaporan ketiga

Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor. Pengungkapan mencakup :

a.      Bentuk                        

b.      Susunan

c.       Isi

d.      Lampiran catatan                              

4.      Standar pelaporan keempat

Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan.  Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan.  Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggungjawab yang dipikul oleh auditor. Tujuan standar ini untukmencegah salah tafsir tingkat tanggungjawab auditor, kalau namanya dikaitkan dengan laporan keuangan.  Standar ini secara langsung mempengaruhi bentuk, isi, dan bahasa yang digunakan auditor

      Pemberian Pendapat

      Laporan keuangan

      Karakter Audit

      Pengaitan dengan Laporan keuangan

      Derajat Tanggungjawab

Unsur pokok laporan audit bentuk baku :

1.      Judul laporan yang berbunyi “Laporan Auditor Independen”

2.      Pernyataan laporan keuangan telah diaudit

3.      Pernyataan laporan keuangan tanggungjawab manajemen

4.      Pernyataan audit dilaksanakan berdasar standar auditing

5.      Pernyataan audit telah direncanakan dan diperoleh keyakinan yang memadai

6.      Pernyataan audit meliputi : pemeriksaan, prinsip yang mencakup estimasi akuntansi, penilaian secara keseluruhan

7.      Pernyataan audit  telah memberikan dasar memadai untuk memberikan pendapat

8.      Pendapat kewajaran laporan keuangan yang diaudit

9.      Tandatangan, nama rekan, nomor izin akuntan publik, nomor usaha KAP

10.  Tanggal laporan auditor

Penyimpangan dari laporan audit bentuk baku :

1.      Penambahan bahasa penjelas dalam laporan audit baku yang memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian

2.      Pernyataan pendapat selain pendapat wajar tanpa pengecualian

Jenis pendapat auditor :

1.      Wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion)

è Apabila audit telah dilaksanakan atau diselesaikan dengan standar auditing, penyajian laporan keuangan seasuain dengan PABU dan tidak terdapat kondisi atau keadaan tertentu yang memerlukan bahasa penjelasan.

2.      Wajar tanpa pengecualian dengan tambahan bahasa penjelasan

è Apabila audit telah dilaksanakan atau diselesaikan dengan standar auditing, penyajian laporan keuangan seasuain dengan PABU dan tetapi terdapat kondisi atau keadaan tertentu yang memerlukan bahasa penjelasan.

3.   Wajar dengan pengecualian (qualified opinion)

è Tunjukkan keterbatasan luas lingkup dalam paragrap luas lingkup

è Beri alasan substansial atas keterbatasan dalam paragrap penjelasan

è Beri opini wajar dengan pengecualian dalam paragrap opini dengan mengacu pada paragrap penjelasan

4.      Tidak wajar (adverse opinion)

è Paragrap penjelasan harus menunjukkan alasan substansial  untuk opini tidak wajar

è Paragrap opini harus menyatakan bahwa karena efek dari hal yang dijelaskan dalam paragrap penjelasan menyebabkan ketidakwajaran penyajian laporan keuangan

5.      Tidak memberikan pendapat (disclaimer of opinion atau no opinion)

è Paragrap pengantar dimodifikasi

è Paragrap luas lingkup dihilangkan

è Paragrap penjelasan dimasukkan sesudah paragrap yang menjelaskan alasan opini menolak

è Paragrap ketiga dan kesimpulan berisi penolakan suatu opini

Tahapan audit laporan keuangan :

1.      Penerimaan penugasan audir

2.      Perencanaan audit

3.      Pelaksanaan audit

4.      Pelaporan hasil temuan

Post a Comment

Previous Post Next Post