Audit Laporan Keuangan dan Laporan
Audit
Perlunya
audit atas laporan keuangan :
1. Perbedaan kepentingan antara manajemen sebagai
pembuat dan penyaji laporan keuangan dengan para pemakai laporan keuangan.
2. Konsekuensi à
laporan keuangan berisi sebanyak mungkin informasi yang relevan untuk
pengambilan keputusan.
3. Kompleksitas à
pemakai laporan keuangan mengandalkan auditor independen atas laporan keuangan
auditan untuk memastikan kualitas laporan keuangan yang bersagkutan.
4. Keterbatasan akses (remoteness) pemakai
laporan keuangan terhadap data akuntasi (perusahaan yang mengeluarkan laporan
keuangan)
Manfaat
ekonomis audit :
1. Meningkatkan kredibilitas perusahaan
2. Meningkatkan efisiensi dan kejujuran
3. Meningkatkan efisiensi operasional perusahaan
4. Mendorong efisiensi pasar modal
Manfaat
audit dari sisi pengawasan :
1. Preventive control
2. Detective control
3. Reporting control
Pemisahan
tanggung jawab manajemen dan auditor
|
Manajemen |
Auditor
Independen |
Tanggung jawab utama |
Membuat laporan keuangan |
Mengaudit laporan keuangan |
Hasil akhir |
Laporan keuangan |
Laporan auditor independen |
Kriteria dasar tanggung jawab |
Standar Akuntansi Keuangan |
Standar Auditing |
Hubungan
yang harus dipertahankan oleh auditor :
1. Manajemen à
saling percaya dan saling menghargai
2. Dewan komisiaris
3. Auditor internal
4. Pemegang saham
Laporan
Audit
è Alat formal auditor untuk mengkomunikasikan
suatu kesimpulan yang diperoleh mengenai laporan keuangan auditan kepada pihak
yang berkepentingan.
Auditor
harus memenuhi standar pelaporan dalam membuat dan mengeluarkan laporan audit :
1. Standar pelaporan pertama
Laporan audit
harus menyatakan apakah laporan keuangan sudah disajikan sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Secara implisit laporan keuangan
telah disajikan secara wajar sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum
(PABU) :
a.
Prinsip Akuntansi
Berterima Umum: mengatur pengakuan, pengukuran dan pengungkapan
b.
Prinsip akuntansi
yang dipilih sesuai dengan keadaan
c.
Laporan keuangan
informatif untuk digunakan, dipahami, dan diinterpretasikan
d.
Laporan keuangan
berdasar peristiwa dan transaksi yang menggambarkan posisi keuangan, hasil
usaha, dan arus kas dalam batas-bats yang layak dan praktis
2. Standar pelaporan kedua
Laporan harus
menunjukkan, jika ada, ketidakkonsistenan dalam penyusunan laporan keuangan
periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam
periode sebelumnya. Perubahan Akuntansi yang mempengaruhi konsistensi :
a.
Perubahan prinsip
itu sendiri (sales basis) à
production basis
b.
Perubahan metoda
penerapan prinsip
c.
Perubahan entitas
pelaporan
d.
Koreksi kesalahan
dalam prinsip
e.
Perubahan prinsip
yang tidak terpisahkan dari perubahan estimasi
Perubahan yang tidak mempengaruhi konsistensi
:
a.
Perubahan akuntansi
yang menyangkut estimasi akuntansi
b.
Koreksi kesalahan
yang bukan menyangkut suatu prinsip
c.
Klasifikasi dan
reklasifikasi
d.
Transaksi atau
peristiwa yang berbeda secara substansi
e.
Perubahan kondisi
bisnis, seperti akuisisi atau disposal anak perusahaan
f.
Pengenalan produk
baru
g.
Bencana alam atau
kebakaran
3. Standar pelaporan ketiga
Pengungkapan
informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan
lain dalam laporan auditor. Pengungkapan mencakup :
a.
Bentuk
b.
Susunan
c.
Isi
d.
Lampiran catatan
4. Standar pelaporan keempat
Laporan auditor
harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara
keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat
diberikan. Jika pendapat secara
keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan
laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas
mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat
tanggungjawab yang dipikul oleh auditor. Tujuan standar ini untukmencegah salah
tafsir tingkat tanggungjawab auditor, kalau namanya dikaitkan dengan laporan
keuangan. Standar ini secara langsung
mempengaruhi bentuk, isi, dan bahasa yang digunakan auditor
◦ Pemberian Pendapat
◦ Laporan keuangan
◦ Karakter Audit
◦ Pengaitan dengan Laporan keuangan
◦ Derajat Tanggungjawab
Unsur
pokok laporan audit bentuk baku :
1. Judul laporan yang berbunyi “Laporan Auditor
Independen”
2. Pernyataan laporan keuangan telah diaudit
3. Pernyataan laporan keuangan tanggungjawab manajemen
4. Pernyataan audit dilaksanakan berdasar standar
auditing
5. Pernyataan audit telah direncanakan dan
diperoleh keyakinan yang memadai
6. Pernyataan audit meliputi : pemeriksaan, prinsip
yang mencakup estimasi akuntansi, penilaian secara keseluruhan
7. Pernyataan audit telah memberikan dasar memadai untuk
memberikan pendapat
8. Pendapat kewajaran laporan keuangan yang
diaudit
9. Tandatangan, nama rekan, nomor izin akuntan
publik, nomor usaha KAP
10. Tanggal laporan auditor
Penyimpangan
dari laporan audit bentuk baku :
1. Penambahan bahasa penjelas dalam laporan audit
baku yang memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian
2. Pernyataan pendapat selain pendapat wajar
tanpa pengecualian
Jenis
pendapat auditor :
1. Wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion)
è Apabila audit telah dilaksanakan atau diselesaikan dengan standar auditing, penyajian laporan keuangan seasuain dengan PABU dan tidak terdapat kondisi atau keadaan tertentu yang memerlukan bahasa penjelasan.
2. Wajar tanpa pengecualian dengan tambahan
bahasa penjelasan
è Apabila audit telah dilaksanakan atau
diselesaikan dengan standar auditing, penyajian laporan keuangan seasuain
dengan PABU dan tetapi terdapat kondisi atau keadaan tertentu yang memerlukan
bahasa penjelasan.
3. Wajar dengan pengecualian (qualified opinion)
è Tunjukkan keterbatasan luas lingkup dalam
paragrap luas lingkup
è Beri alasan substansial atas keterbatasan
dalam paragrap penjelasan
è Beri opini wajar dengan pengecualian dalam
paragrap opini dengan mengacu pada paragrap penjelasan
4. Tidak wajar (adverse opinion)
è Paragrap penjelasan harus menunjukkan alasan
substansial untuk opini tidak wajar
è Paragrap opini harus menyatakan bahwa karena
efek dari hal yang dijelaskan dalam paragrap penjelasan menyebabkan
ketidakwajaran penyajian laporan keuangan
5. Tidak memberikan pendapat (disclaimer of
opinion atau no opinion)
è Paragrap pengantar dimodifikasi
è Paragrap luas lingkup dihilangkan
è Paragrap penjelasan dimasukkan sesudah
paragrap yang menjelaskan alasan opini menolak
è Paragrap ketiga dan kesimpulan berisi
penolakan suatu opini
Tahapan
audit laporan keuangan :
1.
Penerimaan
penugasan audir
2.
Perencanaan audit
3.
Pelaksanaan audit
4.
Pelaporan hasil
temuan