Teori, Konsep Dasar,
dan Standar Auditing
1. Teori berdasarkan sifatnya :
a.
Teori
normatif à teori yang seharusnya dilaksanakan
b.
Teori
deskriptif à teori yang sesungguhnya dilaksanakan
Elemen-elemen dasar teori :
a.
Postulat
à konsep dasar yang harus diterima
tanpa perlu pembuktian
b.
Teori
à dalil yang diterangkan oleh postulat
c.
Struktur
à komponen disiplin tertentu dan hubungan
antar komponen tersebut
d.
Prinsip
à kaidah-kaidah yang diterapkan dalam
praktik
e.
Standar
à kualitas yang ditetapkan dalam
hubungannya dengan praktik
Teori audititng tersusun atas lima
konsep dasar :
a.
Bukti
(avidence)
Untuk memperoleh pengertian sebagai
dasar untuk memberikan kesimpulan atas pemeriksaan yang dituangkan dalam
pendapat auditor. Usaha untuk memperoleh bukti dengan cara :
-
Authoritarianisme
à berdasar informasi dari pihak lain
-
Mistikisme
à dari institusi
-
Rasionalisasi
à pemikiran asumsi yang diterima
-
Empirikisme
à pengalaman yang sering terjadi
-
Pragmatisme
à hasil paktik
b.
Kehati-hatian
dalam pemeriksaan (due care)
Melakukan pekerjaan dengan sangat
hati-hati, selalu mengindahkan norma-norma profesi dan norma moral yang
berlaku.
c.
Penyajian
atau pengungkapan yang wajar (fair presentation)
Informasi laporan keuangan yang bebas
(tidak memihak), tidak bias, dan mencerminkan posisi keuangan, hasil operasi,
dan aliran kas perusahaan. Dijabarkan dalam tiga subkonsep :
-
Accounting
propriety à berhubungan dengan penerapan prinsip akuntansi tertentu
dalam kondisi tertentu
-
Adequate
disclosure à berkaitan dengan jumlah dan luas pengungkapan atau penyajian
informasi
-
Audit
obligation à berkaitan dengan kewajiban auditor untuk independen dalam
memberikan pendapat
d.
Independensi
Suatu sikap mental yang dimiliki
auditor untuk tidak memihak dalam melakukan audit.
e.
Etika
perilaku
Berkaitan dengan perilaku ideal seorang auditor professional yang independen dalam melaksanakan audit.
2. Standar Auditing
Pedoman
umum pelaksanaan audit untuk membantu auditor dalam memenuhi tanggungjawab
profesionalnya dalam audit laporan keuangan.
a.
Standar
umum à mengatur tentang mutu professional
auditor independen atau persyaratan pribadi auditor
b.
Standar
pekerjaan lapangan à mengatur mengenai pertimbangan-pertimbangan yang harus
digunakan dalam pelaksanaan audit
c.
Standar
pelaporan à mengatur tentang pertimbangan-pertimbangan yang digunakan
dalam penyusunan laporan audit