Penerapan
Akuntansi pada Yayasan
Akuntansi
adalah ilmu yang mempelajari tentang pencatatan keuangan, baik pemasukan maupun
pengeluaran. Akuntansi juga mempelajari tentang pengukuran dan pemberian
kepastian mengenai informasi keuangan yang akan diberikan kepada pihak terkait,
misalnya pribadi, investor, atau pemilik usaha. Akuntansi sering dikaitkan
dengan untung dan rugi pendapatan suatu perusahaan. Padahal akuntansi tidak
hanya mempelajari tentang uang, untung dan rugi saja. Tetapi banyak hal lain
yang dapat dipelajari dalam akuntansi, tidak hanya tentang uang saja. Karena di
dalam akuntansi tidak semua perusahaan atau organisasi berorientasi pada laba. (Khusus-Umum)
Membicarakan
tentang organisasi yang tidak berorientasi pada laba atau yang sering disebut
organisasi nirlaba. Organisasi nirlaba merupakan organisasi yang tidak
berorientasi pada laba, dimana organisasi tersebut mendapatkan sumber daya dari
sumbangan anggota atau dari penyumbang. Terdapat organisasi yang mendanai
kebutuhan modalnya dari utang dan kebutuhan operasinya dari pendapatan atas
jasa. Penyumbang tidak mengharapkan imbalan atas sumber daya yang mereka
korbankan. Organisasi nirlaba tidak memiliki kepemilikan seperti halnya
organisasi bisnis, organisasi dimiliki secara kolektif. Organisasi nirlaba
menghasilkan barang dan atau jasa tanpa bertujuan memupuk laba, jika suatu
entitas menghasilkan laba maka jumlahnya tidak dapat dibagikan kepada para
pendiri atau pemilik entitas tersebut. (Umum-Khusus)
Terdapat
banyak jenis organisasi nirlaba yang ada. Contohnya Badan Layanan Umum dan
Badan Layanan Umum Daerah seperti rumah sakit, instansi pemerintah atau bagian
dari instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi masa dan
politik. Lembaga independent non pemerintah juga termasuk organisasi nirlaba,
seperti Otiritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Penyelenggara Ibadah Haji, dan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BLU dibentuk untuk meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan
kehidupan bangsa. Ormas termasuk organisasi nirlaba yang didirikan dan dibentuk
oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan persamaan aspirasi, kehendak, dan
kepentingan. Yayasan juga termasuk dalam organisasi nirlaba karena tidak
berorientasi pada laba, karena mempunyai tujuan di bidang sosial, kemanusiaan,
keagamaan, dll. (Contoh)
Yayasan
merupakan badan hukum yang kekayaannya dipisahkan dan diperuntukkan untuk
tujuan di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Yayasan tidak mempunyai
anggota. Namun, memiliki pembina, pengurus, dan pengawas, tetapi tidak sebagai
pemilik sehingga tidak ada pembagian hasil usaha yayasan. Pengurus yayasan
wajib membuat laporan secara tertulis minimal berisi laporan keadaan dan
kegiatan yayasan dan laporan keuangan yayasan. Kegiatan usaha yayasan memiliki
cakupan yang luas, seperti pendidikan, kesehatan, ilmu pengetahuan, hak asasi
manusia, dll. Masih banyak bidang usaha yang dapat didirikan oleh yayasan,
tidak hanya terbatas pada bidang-bidang yang telah disebutkan. (Khusus-Umum)
Laporan
keuangan yayasan terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan aktivitas,
laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan posisi keuangan
adalah laporan terkait posisi keuangan perusahaan atau organisasi yang bersifat
sistematis. Laporan aktivitas adalah laporan yang berisi informasi mengenai
pengaruh transaksi dan peristiwa lain yang mengubah jumlah dan sifat asset neto.
Laporan arus kas adalah laporan yang menyajikan arus kas masuk dan kas keluar
sebuah perusahaan atau organisasi. Catatan atas laporan keuangan adalah catatan
tambahan untuk memberikan informasi tambahan. Keempat jenis laporan tersebut
harus ada dalam laporan keuangan organisasi nirlaba. (Definisi)
Dalam
menyusun laporan keuangan, langkah pertama adalah membuat laporan posisi
keuangan. Laporan posisi keuangan mencakup entitas nirlaba secara keseluruhan
dan menyajikan total asset, liabilitas, dan asset neto. Langkah kedua yaitu
membuat laporan aktivitas, mencakup organisasi secara keseluruhan dan
menyajikan perubahan jumlah aktiva bersih selama suatu periode. Langkah ketiga
yaitu membuat laporan arus kas, menyajikan informasi mengenai penerimaan dan
pengeluaran kas dalam suatu periode. Langkah keempat yaitu membuat catatan atas
laporan keuangan, memuat catatan tambahan untuk memberikan informasi tambahan.
Keempat laporan tersebut harus disusun secara berurutan. (Kronologi)
Yayasan
wajib mengaudit laporan keuangannya jika menerima bantuan negara, luar negeri,
atau pihak lain sebesar lebih dari 500 juta atau memiliki nilai asset di luar
harta wakaf lebih dari 20 miliar. Laporan keuangan yayasan wajib diaudit karena
telah menerima sumbangan dalam jumlah yang sangat besar. Tujuan laporan
keuangan yayasan wajib diaudit adalah untuk menilai kewajaran dan kelayakan
penyajian laporan keuangan yang dibuat oleh yayasan. Laporan keuangan harus
disusun seseuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku. Kemudian
ikhtisar dalam laporan keuangan yayasan harus diumumkan dalam surat kabar.
Hasil laporan keuangan yayasan yang sudah di audit disampaikan kepada pembina yayasan
dan ditembuskan kepada menteri dan instansi terkait. Dengan demikian, laporan keuangan
yayasan wajib diaudit untuk menilai kewajaran dan kelayakan laporan keuangan
tersebut. (Generalisasi)
Yayasan
mendapatkan modal terutama dari sumbangan masyarakat luas, baik langsung maupun
melalui bantuan pemerintah dan melalui sistem perpajakan. Dengan adanya
sumbangan dari masyarakat, bagaimana masyarakat dapat percaya bahwa yayasan
tersebut sungguh-sungguh menjalankan kegiatan sesuai dengan tujuannya. Bisa
juga sumbangan tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi para pengurus.
Karena dalam struktur kepengurusan yayasan tidak ada yang mempunyai kepentingan
ekonomi. Masyarakat akan percaya jika sumbangan tersebut digunakan dengan
sungguh-sungguh apabila yayasan tersebut transparan. Dengan begitu, yayasan
perlu membuat laporan keuangan tahunan. (Generalisasi)
Kini
sudah banyak sumbangan yang beredar. Banyaknya oknum yang meminta bantuan
dengan mengatasnamakan sumbangan yayasan atau kegiatan sosial lain mengakibatkan
masyarakat menjadi ragu untuk memberikan sumbangan. Apakah sumbangan tersebut
benar-benar untuk kegiatan sosial dan kemanusiaan atau hanya untuk alasan saja.
Maka sangat diperlukan transparansi. Transparansi sangat dibutuhkan karena
seringnya dilakukan penipuan yang berkedok sumbangan yayasan. Penipuan yang
dilakukan oleh yayasan atau badan amal lainnya kebanyakan sulit untuk
ditelususri. (Sebab-Akibat)
Yayasan merupakan organisasi nirlaba. yayasan dapat melakukan kegiatan usaha untuk memperoleh laba, tetapi mengejar laba bukanlah tujuannya. Yayasan boleh memperoleh laba dengan melakukan berbagai kegiatan usaha, sejauh laba yang diperoleh dipergunakan untuk tujuan idealistis, sosial, dan kemanusiaan. Usaha dalam memperoleh laba diperlukan agar yayasan tidak selamanya bergantung pada sumbangan. Jika yayasan memiliki cukup dana untuk mencapai tujuan sosial dan kemanusiaan, maka yayasan tersebut tidak perlu melakukan kegiatan usaha. Oleh karena itu, yayasan perlu melakukan kegiatan usaha untuk dapat mencapai tujuannya di bidang sosial dan kemanusiaan. (Generalisasi)