Kertas Kerja Audit

 


Kertas Kerja Audit

Kertas kerja à catatan-catatan yang diselenggarakan auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan kesimpulan yang dibuatnya berkenaan dengan pelaksanaan audit. Kertas kerja merupakan media penghubung antara catatan klien dengan laporan audit.

Tujuan pembuatan dan penyimpanan kertas kerja :

1.      Memberi dukungan yang prinsipal atas laporan audit. Pendapat auditor dikeluarkan berdasar hasil temuan audit.

2.      Sebagai alat untuk melakukan koordinasi, mengorganisasi, dan mengawasi pelaksanaan seluruh tahapan audit.

3.      Bukti bahwa audit telah dilakukan sesuai standar auditing.

4.      Sebagai pedoman dalam melaksanakan audit berikutnya.

Kertas kerja dan standar auditing :

1.      Kertas kerja audit dan standar umum

Standar umum menyatakan tentang kompetensi, independensi, dan kecermatan, keseksamaan pelaksanaan tugas. Kertas kerja harus memberikan kesimpulan yang dapat menunjukkan independensi dan obyektivitas auditor.

2.      Kertas kerja audit dan standar pekerjaan lapangan

Standar pekerjaan lapangan berhubungan dengan perencanaan dan pengawasan struktur pengendalian internal bukti audit kompeten yang memadai. Kertas kerja mendokumentasikan stategi audit yang diterapkan dalam perencanaan audit.

3.      Kertas kerja dan standar pelaporan

Kertas kerja berguna untuk memudahkan membuat laporan audit, untuk mendukung pendapat auditor yang diberikan dalam laporan audit.

Teknik dasar dalam pembuatan kertas kerja :

1.      Pembuatan heading berisi nama klien dan judul , serta tanggal neraca atau periode audit.

2.      Nomor indeks untuk memudahkan identifikasi dan referensi silang antar kertas kerja.

3.      Referensi silang (cross-refencing)

4.      Tick mark berupa simbol-simbol yang digunakan auditor untuk membuat referensi penjelasan naratif di mana pun dalam kertas kerja.

5.      Pencantuman tanda tangan pembuat maupun penelaah, dan tanggal pembuatan serta penelaahan.

Kertas kerja biasanya berisi dokumen yang memperlihatkan :

1.      Pemeriksaan telah direncanakan dan disupervisi dengan baik, yang menunjukkan dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan yang pertama.

2.      Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern telah diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang telah dilakukan.

3.      Bukti audit telah diperoleh, prosedur pemeriksaan yang telah diterapkan dan pengujiam yang telah dilaksanakan, yang memberikan bukti kompeten yang cukup sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan, yang menunjukkan dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan yang ketiga.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat kertas kerja :

1.      Lengkap à berisi semua informasi pokok dan tidak memerlukan penjelasan lisan sebagai tambahan.

2.      Teliti à bebas dari kesalahan, baik kesalahan penulisan maupun kesalahan penjumlahan.

3.      Ringkas à hanya berisi informasi pokok dan relevan dengan tujuan pemeriksaan.

4.      Jelas à menggunakan istilah-istilah yang tidak menimbulkan pengertian ganda.

5.      Rapi à untuk mempermudah pemahaman terhadap kertas kerja.

Prinsip umum yang berkaitan dengan pembuatan dan penyimpanan kertas kerja :

1.      Pembuatan kertas kerja harus mempunyai maksud dan tujuan yang jelas

2.      Hindarkan pekerjaan salin menyalin yang tidak diperlukan

3.      Buktikan keterangan lisan yang diperoleh melalui pengajuan pertanyaan (inquiry)

4.      Jangan meninggalkan suatu pertanyaan tanpa ada jawaban yang jelas

5.      Tulislah segala masalah relevan yang ditemukan pada saat melaksanakan audit

Tipe kertas kerja :

1.      Program audit

è Merupakan daftar prosedur audit untuk pemeriksaan elemen-elemen tertentu. Berfungsi sebagai alat yang bermanfaat untuk menetapkan jadwal pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan lapangan.

2.      Working trial balance

è Suatu daftar yang berisi saldo berbagai akun buku besar pada akhir tahun yang diaudit dan pada akhir tahun sebelumnya, kolom untuk penyesuaian dan pengklasifikasian kembali serta saldo setelah koreksi auditor akan dicantumkan dalam laporan keuangan auditan.

3.      Ringkasan jurnal penyesuaian dan jurnal pengklasifikasian kembali

è Jika terdapat kesalahan dalam catatan akuntansi dan laporan keuangan maka perlu dikoreksi dengan membuat jurnal penyesuaian. Jurnal pengklasifikasian kembali dilakukan untuk memastikan pengklasifikasian akun yang tepat.

 

4.      Daftar pendukung

è Auditor melakukan verifikasi elemen-elemen yang terdapat dalam laporan keuangan.

5.      Daftar utama

è Ringkasan akun-akun yang saling berkaitan. Digunakan untuk menghubungkan buku besar yang sejenis, yang akan disajikan dalam laporan keuangan dalam satu pos.

6.      Memorandum audit dan dokumentasi informasi pendukung

è Data tertulis yang disiapkan auditor dalam bentuk naratif.

7.      Skedul dan analisis

è Skedul utama menunjukkan akun masing-masing buku besar dan mengidentifiaksi skedul atau analisis kertas kerja individu yang memuat bukti audit yang diperoleh untuk masing-masing akun dalam kelompok tersebut.

Susunan kertas kerja :

1.      Draft laporan audit

2.      Laporan keuangan auditan

3.      Ringkasan informasi bagi penelaah

4.      Program audit

5.      Laporan keuangan atas neraca lajur yang dibuat klien

6.      Ringkasan jurnal penyesuaian

7.      Working trial balance

8.      Daftar utama

9.      Daftar pendukung

Jenis arsip kertas kerja :

1.      Arsip permanen (permanent file)

è Untuk kertas kerja yang berisi informasi yang relative tidak pernah mengalami perubahan dan memuat data yang diharapkan tetap bermanfaat bagi auditor dalam banyak perikatan dengan klien di masa mendatang.

2.      Arsip kini (current file)

è Untuk kertas kerja yang hanya dipakai untuk suatu audit yang telah diselesaikan.


Post a Comment

Previous Post Next Post