Materialitas, Risiko,
dan Strategi Audit Pendahuluan
Materialitas à besarnya salah saji yang dapat mempengaruhi keputusan
pemakai informasi.
Standar auditing seksi 312 “Risiko Audit dan Materialitas
dalam Pelaksanaan Audit” mengharuskan auditor untuk mempertimbangkan
materialitas dalam :
a. Perencanaan audit.
b. Pengevaluasian akhir apakah laporan
keuangan secara keseluruhan disajikan secara wajar sesuai PABU.
Materialitas salah saji
dampaknya cukup signifikan sehingga dapat mengakibatkan laporan keuangan
tidak disajikan secara wajar, dalam suatu hal yang material sesuai dengan PABU.
Dapat terjadi akibat keliru terhadap PABU penyimpangan fakta, atau dihilangkan
informasi yang diperlukan. Auditor harus mempertimbangkan :
a. Ukuran dan karakteristik satuan usaha.
b. Kondisi yang berkaitan dengan
perusahaan.
c. Informasi yang diperlukan pihak yang
mengandalkan laporan keuangan.
Karena sifatnya relative maka tingkat materialitas dapat
berubah karena :
a. Kondisi sekelilingnya yang
mempengaruhi perusahaan berubah.
b. Tambahan informasi tentang klien
mungkin diperoleh selama pelaksanaan audit.
Dalam perencanaan audit, auditor menentukan materialitas pada
dua tingkat :
a. Materialitas tingkat laporan keuangan
è Salah saji agregat minimum dalam
suatu laporan keuangan untuk mencegah laporan disajikan secara wajar sesuai
PABU.
b. Materialitas tingkat saldo akun
è Salah saji maksimum yang boleh ada
dalam saldo akun sehingga belum atau tidak dipertimbangkan sebagai salah saji
material.
Faktor yang mempengaruhi auditor dalam menentukan besarnya
materialitas :
1. Faktor Individu Auditor à karakteristik personal dan
pengalaman auditor.
2. Faktor Eksternal Perusahaan à informasi non keuangan yang bersifat
kontekstual.
3. Tingkat Pengaruh Suatu Akun à pengaruh terhadap laba bersih.
4. Faktor Kondisi Kantor Akuntan Publik
Risiko Audit à risiko bahwa auditor mungkin tanpa sengaja telah
gagal untuk memodifikasi pendapat secara tepat mengenai laporan keuangan yang
mengandung salah saji material.
Komponen risiko audit :
1. Risiko Bawaan (inherent risk)
è Kerentanan suatu asersi terhadap
salah saji material dengan asumsi tidak ada kebijakan dan prosedur struktur
pengendalian intern yang terkait.
2.
Risiko
Pengendalian (control risk)
è Risiko bahwa suatu salah saji
material yang dapat terjadi dalam suatu asersi, tidak dapat dideteksi ataupun
diicegah secara tepat pada waktunya oleh berbagai kebijakan dan prosedur
pengendalian intern perusahaan.
3.
Risiko
Deteksi (detection risk)
è Risiko ketika auditor tidak dapat mendeteksi
salah saji material yang terdapat dalam suatu asersi.
Kecurangan (Fraud) à segala sesuatu yang secara lihai
dapat digunakan untuk mendapat keuntungan dengan cara menutupi kebenaran, tipu
daya, kelicikan atau mengelabui, dll.
Macam Fraud :
1.
Salah
saji yang timbul dari kecurangan dalam laporan keuangan yaitu salah saji atau
penghilangan dengan sengaja atau jumlah pengungkapan dalam laporan keuangan
untuk mengelabui pemakai laporan keuangan.
2. Salah saji yang timbul dari perlakuan
yang tidak semestinya.