Auditing dan Profesi Akuntan Publik


Auditing dan Profesi Akuntan Publik

1.      Definisi auditing

Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti atas informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian informasi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan (GAAP)

2.      Tipe/klasifikasi auditing

a.      Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit)

è Memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang laporan keuangan suatu entitas dengan tujuan untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan tersebut telah disajikan secara wajar sesuai kriteria yang telah ditentukan yaitu prinsip akuntansi yang berlaku umum (PABU)

è Hasil audit dipakai oleh pemegang saham, kreditor, instansi pemerintah, masyarakat umum.

b.      Audit Kepatuhan (Compliance Audit)

è Memperoleh dan mengevaluasi bukti untuk menentukan apakah aktivitas keuangan atau operasional dari suatu entitas sesuai dengan kondisi, aturan, dan perundang-undangan yang telah ditentukan.

è Laporan audit dapat berupa ikhtisar temuan atau pemberian pendapat tentang assurance (kepastian) atas kepatuhan dengan kriteria.

c.       Audit Operasional (Operational Audit)

è Memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang efisiensi dan efektivitas dari kegiatan operasional suatu entitas sehubungan dengan tujuan tertentu.

è Tujuan audit operasional : menilai prestasi, mengidentifikasikan kesempatan untuk perbaikan, membuat rekomendasi untuk perbaikan, pengembangan, dan tindakan lebih lanjut.

3.      Tipe auditor

a.      Auditor Eksternal (Independen)

è Auditor yang diijinkan untuk melaksanakan financial statement audit.

b.      Auditor Internal

è Auditor yang bekerja untuk perusahaan yang mereka audit.

c.       Auditor Pemerintah

è Auditor yang bekerja untuk pemerintah. Biasanya mengaudit lembaga pemerintah.

4.      Profesi akuntan public

è Seorang akuntan yang mendapat izin dari Menteri Keuangan dan diakui secara publik dalam melaksanakan tugas untuk memeriksa laporan keuangan suatu perusahaan.

5.      Hirarki KAP

a.      Pertner (Rekan)

è Menduduki jabatan tertinggi dalam perikatan audit, bertanggung jawab atas hubungan dengan klien, bertanggung jawab secara menyeluruh mengenai auditing.

b.      Manajer

è Sebagai pengawas audit, bertugas untuk membantu auditor senior dalam merencanakan program audit dan waktu audit, mereview kertas kerja, laporan audit, dan manajemen letter.

c.       Auditor Senior

è Bertugas untuk melaksanakan audit, bertanggung jawab untuk mengusahakan biaya audit dan waktu audit sesuai dengan rencana, mengarahkan dan mereview pekerjaan auditor junior.

d.      Auditor Junior

è Melaksanakan prosedur audit secara rinci, membuat kertas kerja untuk mendokumentasikan pekerjaan audit yang telah dilaksanakan.

6.      Jasa yang diberikan KAP

a.      Jasa Atestasi (attest service)

è Salah satu jasa di mana KAP mengeluarkan komunikasi tertulis yang menyatakan suatu kesimpulan tentang keandalan asersi tertulis yang menjadi tanggung jawab pihak lain.

·         Audit (Audit Services)

Contoh : audit laporan keuangan

·         Pemeriksaan (Examination)

Contoh : pemeriksaan laporan keuangan prospektif (bukan historis), laporan tahunan

·         Penelaahan (Review) : lebih rinci daari pemeriksaan, misal laporan bulanan atau 6 bulanan

·         Prosedur yang disepakati bersama : akun rekening kas atau surat berharga

b.      Jasa Non Atestasi

·         Jasa Akuntansi

Membantu perusahaan dalam mempersiapkan laporan keuangan.

·         Jasa Perpajakan

Membantu perusahaan dalam membuat laporan keuangan, laporan perpajakan yaitu pajak penghasila badan (Pph Badan) dan pajak penghasilan (Pph) setiap karyawan di perusahaan tersebut.

·         Jasa Konsultasi Manajemen

c.       Jasa Lain-lain

è Ciri umum jasa ini adalah tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain dari keyakinan.

·         Jasa Teknologi (technology services)

Contoh : analisis sistem, manajemen informasi, pengamanan sistem.

·         Konsultsi Manajemen (management consulting services)

Memberikan nasihat dan bantuan teknis kepada klien.

·         Perencanaan Keuangan (financial planning services)

Segala sesuatu yang berkaitan dengan perencanaan pajak dan analisis laporan keuangan untuk menyusun struktur portofolio investasi serta transaksi keuangan yang kompleks untuk bisnis.

·         Internasional

7.      Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP)

è Kodifikasi berbagai pernyataan standar teknis yang merupakan panduan dalam memberikan jasa bagi akuntan publik di Indonesia. SPAP dikeluarkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik Institut Akuntan Publik Indonesia (DSPAP IAPI).

Auditor harus mempunyai skeptisisme : curigaan, tidak gampang percaya dengan perusahaan.

Post a Comment

Previous Post Next Post