Pengamalan Pancasila di Tengah Pandemi
Covid-19
Pancasila memiliki arti
“Lima Dasar” mengandung makna yang sangat dalam bagi kehidupan bernegara.
Pancasila merupakan ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang
memberikan dasar filosofi dan nilai-nilai bagi kita semua. Pancasila dalam
rumusan sila-silanya telah memberikan nilai-nilai yang mendasar terkait konsep
Tuhan, alam, dan manusia secara utuh dan komprehensif. Dasar Negara dan
Pandangan Hidup ini mempunyai ciri khas atau karakteristik yang tersendiri.
Karakteristik tersebut terkandung di dalam Pancasila itu sendiri. Terkandung di
dalam kelima sila itu sendiri.
Di setiap gerak langkah
bangsa ini telah tercermin nilai-nilai karakter, kebiasaan, budaya yang
terangkum di dalam Pancasila itu sendiri. Tiada lain, Pancasila lahir dari bumi
Indonesia ini. Sehingga Pancasila adalah karakter orang Indonesia itu sendiri.
Karakter ini hendaknya tetap tercermin disetiap gerak langkah masyarakat kita.
Terutama para generasi muda, anak-anak kita di tengah maraknya budaya asing
atau ideologi asing yang bertentangan dengan jati diri kita ini.
Apalagi dalam kondisi
Pandemi Covid-19, negara kita sedang berjuang melawan Pandemi Covid-19 ini.
Munculnya Pandemi Covid-19 menjadi sebuah permasalahan global. Virus ini
membuat seluruh negara terdampak melakukan social distancing, bahkan melakukan
lockdown demi memutus penyebaran virus. Pandemi ini masih berlangsung dan belum
memberikan sinyal kapan segera berakhir. Covid-19 bukan hanya menjadi tantangan
di Indonesia, melainkan juga seluruh dunia. Pemerintah telah melakukan berbagai
upaya untuk menanggulangi kondisi ini. Pemerintah telah memberlakukan himbauan
bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan berdoa dari rumah untuk
mengantisipasi penyebaran virus ini semakin meluas.
Pancasila hadir sebagai
ruh kepribadian bangsa yang mengingatkan bahwa bangsa Indonesia tetap harus
bekerja sama dan bersatu. Pandemi Covid-19 merupakan kewajiban bersama seluruh
bangsa Indonesia agar kita mampu mengembalikan kondisi negara untuk menjalankan
kehidupan bernegara kembali setelah berjuang melawan pandemi. Kunci dalam
menghadapai Pandemi Covid-19 ini adalah bersatu tanpa memandang perbedaan
antargolongan.
Pentingnya pemahaman
implementasi nilai-nilai Pancasila terhadap masyarakat diperlukan untuk
meyakinkan masyarakat bahwa mengurangi berpergian keluar rumah untuk mencegah
kontak fisik merupakan salah satu hal yang termasuk mengimplementasikan
Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara tidak bisa dilepaskan dalam aktivitas
masyarakat, karena nilai yang terkandung di dalamnya merupakan sifat bangsa
Indonesia.
Karena itu, pemahaman
tentang nilai-nilai Pancasila merupakan hal penting dalam upaya preventif agar
masyarakat tidak melanggar ketentuan pemerintah terkait dengan upaya
penyelesaian dan penanganan Covid-19. Pemahaman nilai Pancasila dinilai mampu
mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan masyarakat luas atas kebijakan
yang dibuat pemerintah.
Konsep cinta tanah air perlu diperdalam kepada masyarakat luas agar
pemahaman nilai Pancasila lebih kokoh di tengah kehidupan masyarakat Indonesia.
Penerapan nilai pada Lima
Sendi Utama diharapkan mampu dengan cepat mengatasi pandemi ini, seperti
penerapan sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang mengandung nilai
religius yang menjadi fondasi dalam kehidupan spiritual masyarakat. Kepercayaan
kepada Tuhan merupakan fondasi terbesar dalam aspek kehidupan. Di saat Pandemi
Covid-19 ini, penerapan sila pertama dapat dilakukan dengan cara selalu berdoa
dan berserah diri kepada-Nya untuk keselamatan agar virus ini segera berakhir
dari dunia. Jadi, sila pertama juga menjadi fondasi penguat di dalam diri
manusia pada masa ini.
Sila kedua yaitu
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, memiliki makna bahwa setiap orang wajib
memperlakukan satu sama lain dengan memperhatikan etika sehingga muncul rasa memanusiakan
manusia. Sila ini akan menekankan kita untuk memiliki sikap tenggang rasa yang
menjunjung nilai kemanusiaan. Sudah semestinya kita tidak membeda-bedakan diri
kita dengan orang lain. Banyak di luar sana yang telah terinfeksi virus ini dan
kita semestinya tidak mengucilkan mereka. Seharusnya kita membantu mendoakan
dan mensupport agar lekas diberi kesembuhan. Begitu pula untuk kita yang masih
sehat hendaknya saling bahu-membahu untuk menanggulangi pandemi ini. Dalam
situasi pandemi ini tentu aspek kemanusiaan pada sisi kesehatan, ekonomi,
sosial, agama, hukum, budaya, dan lain sebagainya sangatlah perlu menjadi
perhatian dan menjadi dasar penyelenggaraan negara dan relasi sesama manusia
yang berujung pada rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Semua masyarakat mendapatkan hak perlindungan dan bantuan yang adil dari
pemerintah. Di sisi lain, masyarakat Indonesia pun memiliki kewajiban untuk
patuh dan taat terhadap ketentuan hukum dan kebijakan yang telah dikeluarkan
oleh pemerintah dalam menanggulangi Pandemi Covid-19 ini.
Sila ketiga yaitu
Persatuan Indonesia, memiliki arti bahwa sebagai rakyat Indonesia kita harus
bersatu walaupun berbeda-beda, dengan menerapkan persatuan yang terasa berat
akan menjadi terasa ringan. Dalam situasi pandemi ini, kita butuh rasa
nasionalisme, kekeluargaan, kebersamaan, dan gotong-royong. Kita bahu membahu
dalam menghadapi dan mengatasi pandemi ini dengan memberikan bantuan materil
maupun non materi serta doa kepada saudara-saudara kita. Melepas ego kita untuk
berempati dan menghormati pengorbanan para tenaga medis, relawan dan lain-lain.
Bersatu melawan Pandemi Covid-19 dengan selalu patuh dan taat terhadap
ketentuan hukum yang berlaku terkait upaya penanganan pandemi ini. Hendaknya
kita tetap menjaga komunikasi, kerukunan, kebersamaan, menjalin persaudaraan
sebagai suatu bangsa besar dan saling menguatkan.
Sila keempat yaitu
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan. Sila ini memiliki makna adanya demokrasi, sifat
bijaksana, tanggung jawab terhadap Tuhan YME maupun terhadap sesama manusia dan
cinta akan kebenaran dalam kerangka negara berkedaulatan rakyat. Makna
demokrasi ada dalam upaya penanganan pandemi ini di mana tidak hanya pemerintah
saja yang harus berperan tetapi peran masyarakat pun menjadi unsur yang
penting. Setiap putusan yang telah diambil oleh pemerintah tentunya hasil dari
upaya musyawarah dan kesepakatan bersama yang selanjutnya dilaksanakan dalam
tindakan bersama demi kepentingan bangsa ini. Mendukung kebijakan pemerintah
dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah salah satu cara
untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Sila kelima yaitu Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, memiliki arti keadilan yang berlaku bagi
seluruh kehidupan bangsa Indonesia untuk mewujudkan tata masyarakat Indonesia
yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Implementasi sila kelima ini sangat
penting serta dibutuhkan sinergitas yang baik seperti kerja sama antara
masyarakat dan masyarakat serta kerja sama masyarakat dan pemerintah. Kita
harus mampu adil dalam melihat permasalahan kita bersama. Tidak
membeda-bedakan, dan mendukung satu sama lain. Pengampu kebijakan hendaknya
mampu adil dan berupaya memakmurkan masyarakatnya walaupun dalam pandemi
seperti ini. Terkait bantuan langsung dari pemerintah atau swasta maupun dari
perorangan, seharusnya di distribusikan secara adil dan tepat bagi orang yang
membutuhkan.
Dalam kondisi Pandemi
Covid-19 saat ini, tentunya nilai-nilai Pancasila memberikan lebih penyadaran
spiritual bagi kita, menumbuhkan nilai empati, tenggang rasa dan cinta sesama,
menjadi perekat bagi persatuan bangsa Indonesia, menjadi penyejuk dalam kita
bermasyarakat dan bernegara, dan memberikan keadilan sosial serta kesejahteraan
dalam berkehidupan bernegara. Mengimplementasikan nilai Pancasila untuk melawan
Pandemi Covid-19 ini diharapkan dapat meminimalisasi penyebaran virus dan kita
mampu melawannya bersama-sama sehingga dunia akan terbebas dari Pandemi
Covid-19 ini.