Standar Akuntansi Keuangan (SAK)


Standar Akuntansi Keuangan (SAK)

Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah format dan prosedur pembuatan laporan keuangan yang menjadi aturan baku penyajian informasi keuangan suatu kegiatan usaha atau perusahaan.

SAK berisi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK), yang diterbitkan oleh Dewan Standar Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) dan Dewan Standar Syariah Ikatan Akuntan Indonesia (DSAS IAI), serta peraturan regulator pasar modal untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya.

Standar akuntansi di Indonesia mengacu pada teori skala global, yakni International Financial Reporting Standards (IFRS). SAK berbasis IFRS berlaku efektif sejak 2014.

DSAK IAI menyebutkan, minimalisasi perbedaan kedua standar ini merupakan komitmen Indonesia sebagai satu-satunya anggota G20 di kawasan Asia Tenggara.

Konvergensi SAK dan IFRS diharapkan dapat banyak mengurangi perbedaan dua standar akuntansi skala lokal dan global ini. Sehingga bermanfaat bagi perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik untuk bertransaksi di pasar modal karena informasi dalam laporan keuangannya berkualitas internasional.

Ada 4 macam standar akuntansi yang berkembang di Indonesia, yang disusun mengikuti perkembangan bisnis di dalam negeri. Keempat standar akuntansi ini digunakan sesuai entitas usaha dan organisasi yang dijalankan, baik itu perusahaan swasta maupun lembaga negara.

4 macam Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia :

1.        PSAK – IFRS

PSAK-IFRS (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan – International Financial Reporting Standards) adalah SAK yang telah mengadopsi IFRS dan berlaku di Indonesia. PSAK adalah nama lain dari SAK yang diterbitakan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan yang dibentuk Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) pada tahun 2012. Standar ini adalah patokan penyusunan, pencatatan, penyajian, dan perlakuan laporan keuangan, agar informasi keuangan yang dihasilkan, relevan bagi pengguna laporan. PSAK digunakan oleh perusahaan (entitas) yang memiliki akuntabilitas publik, baik yang sudah terdaftar di pasar modal, maupun yang masih dalam proses pendaftaran pasar modal. Alasan IFRS dijadikan pedoman SAK karena Indonesia merupakan anggota International Federation of Accountants (IFAC) yang menjadikan IFRS sebagai standar akuntansinya.

 

Prinsip dasar yang digunakan IFRS adalah :

-          Ada penekanan interpretasi dan aplikasi atas standar akuntansi keuangan sehingga para negara anggota IFAC berkomitmen untuk menerapkan SAK yang sudah ditentukan.

-          Ada penilaian atas transaksi dan evaluasi sehingga laporan keuangan dapat mencerminkan realitas ekonomi.

-          Penerapan standar akuntansi ini membutuhkan professional judgement.

Manfaat Penerapan IFRS :

-          Dapat meningkatkan daya banding laporan keuangan.

-          Memberikan informasi berkualitas di pasar modal internasional.

-          Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.

-          Mengurangi biaya pelaporan keuangan perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.

-          Dapat meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju best practice.

 

2.        SAK – ETAP

SAK-ETAP adalah Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Standar ini dipakai oleh entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan, sehingga entitas (perusahaan) dimaksud menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi penggunaan ekstrernal.

ETAP merupakan hasil penyederhanaan standar akuntansi IFRS yang meliputi tidak adanya penilaian untuk aset tetap, aset tidak berwujud, dan laporan laba/rugi yang komprehensif.

Standar akuntansi IFRS yang disederhanakan juga meliputi tidak adanya pilihan menggunakan nilai revaluasi (wajar), serta tidak ada pengakuan liabilitas dan aset pajak tangguhan karena beban pajak diakui sebesar jumlah pajak menurut ketentuan pajak.

Manfaat SAK – ETAP :

-          Membantu perusahaan kecil dan menengah dalam menyusun laporan keuangannya sendiri.

-          Standar akuntansi ini dinilai lebih sederhana karena sebagian besar siklus akuntansinya menggunakan konsep biaya historis. Bentuk pengaturannya juga lebih sederhana dalam hal perlakuan akuntansi dan relatif tidak berubah selama beberapa tahun.

-          Laporan akuntasi jadi dapat diaudit dan mendapatkan opini audit, sehingga laporan keuangan dapat digunakan untuk mejaring dana investasi agar usahanya lebih berkembang.

-          Implementasi SAK-ETAP lebih mudah dibandingkan PSAK_IFRS karena lebih sederhana dan tetap dapat memberikan informasi yang dapat diandalkan dalam penyajian laporan keuangan.

-          SAK-ETAP mengadopsi IFR untuk usaha kecil dan menengah yang dimodifikasi sesuai kondisi Indonesia, serta dibuat lebih ringkas. Namun perlu diingat, SAK-ETAP juga masih memerlukan profesional judgement ya, meski tak sebanyak untuk PSAK-IFRS.

3.        PSAK – Syariah

Dari namanya saja sudah bisa diketahui bahwa standar akuntansi keuangan ini adalah standar yang berpatok pada prinsip hukum agama (syariat) Islam. PSAK Syariah digunakan oleh entitas yang melakukan transaksi syariah, baik itu lembaga syariah maupun lembaga non-syariah. Standar akuntansi ini dikembangkan mengikuti model SAK umum namun berbasis syariah dengan mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). PSAK Syariah mengatur mulai dari kerangka konseptual penyusunan dan pengungkapan laporan, penyajian laporan keuangan secara syariah, serta standar khusus transaksi syariah seperti muharabahah, musyarakah, mudharabah, salam dan istishna.

4.        SAP

SAP (Standar Akuntansi Pemerintah) diterbitkan sebagai peraturan pemerintah (PP) yang diterapkan untuk entitas pemerintah dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Laporan keuangan pokok menurut Standar Akuntansi Pemerintah adalah Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

SAP dibuat untuk menjadmin transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih.

Fungsi Standar Akuntansi Keuangan :

1.        Untuk keseragaman laporan keuangan.

2.        Memudahkan penyusunan laporan keuangan.

3.        Mempermudah auditor dan pembaca laporan keuangan untuk memahami dan membandingkan laporan keuangan entitas berbeda-beda.

 


Post a Comment

Previous Post Next Post